Introduction Money

Pengertian Uang
Pengertian uang secara luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa.
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya uang, antara lain :
1. Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yang diinginkan secara cepat.
2. Mempermudah dalam menentukan nilai (harga) dari barang dan jasa.
3. Memperlancar proses perdagangan secara luas.
4. Digunakan sebagai tempat menimbun kekayaaan.

Kriteria Uang
Ada beberapa kriteria dari uang, yaitu :
 -Ada jaminan, setiap uang yang diterbitkan dijamin oleh pemerintah negara tertentu.
 -Disukai umum, artinya harus dapat diterima secara umum penggunaannya apakah sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, atau standar pencicilan utang.
 -Nilai yang stabil, nilai uang harus memiliki kestabilan dan ketetapan serta diusahakan fluktuasinya sekecil mungkin.
 -Mudah disimpan, disimpan diberbagai tempat termasuk dalam tempat yang kecil walaupun dalam jumlah besar.
 -Mudah dibawa, mudah untuk dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain atau dari satu tangan ke tangan lainnya.
 -Tidak mudah rusak, kualitas fisik uang harus benar-benar dijaga dan terjamin kualitasnya sehingga uang dapat dipergunakan untuk waktu yang relatif lama.
 -Mudah dibagi, mudah dibagi ke dalam satuan unit tertentu dengan berbagai nominal yang ada guna kelancaran dalam melakukan transaksi.
 -Suplai harus elastis, tersedianya uang dalam jumlah yang cukup disesuaikan dengan kondisi usaha atau kondisi perekonomian suatu wilayah.

Fungsi Uang
Fungsi-fungsi dari uang secara umum yang ada, adalah sebagai berikut :
a. Alat tukar-menukar : Dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa.
b. Satuan hitung : Menunjukkan nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli. Besar kecilnya nilai yang dijadikan sebagai satuan hitung dalam menentukan harga barang dan jasa secara mudah.
c. Penimbun kekayaan : Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan, karena nilai uang tersebut tidak akan berubah.
d. Standar pencicilan utang : Mempermudah menentukan standar pencicilan utang piutang secara tepat dan cepat, baik dengan tunai maupun angsuran.

Jenis-Jenis Uang
Adapun jenis-jenis uang yang dapat dilihat dari berbagai sisi, adalah sebagai berikut :
1.Berdasarkan bahan, terdiri dari dua jenis : Uang logam, merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam, baik dari alumunium, kupronikel, bronze, emas, perak atau perunggu dan bahan lainnya. Uang kertas, merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya.
2. Berdasarkan nilai, terbagi dalam dua jenis : Bernilai penuh, merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya.Tidak bernilai penuh, merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya.

Berdasarkan Lembaga, Terdiri Dari 2 Jenis:
Uang kartal, merupakan uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral baik uang logam maupun uang kertas.
Uang giral, merupakan uang yang diterbitkan oleh Bank Umum seperti cek, bilyet giro, traveller cheque, dan credit card.
Berdasarkan kawasan, terdiri dari tiga jenis :
1. Uang lokal, merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu.
2. Uang regional, merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal.
3. Uang internasional, merupakan uang yang berlaku antar negara.

Peran Uang
Peranan dan motif memegang uang ada 3, yaitu :
a. Motif transaksi yaitu kebutuhan uang untuk meningkatkan transaksi dan memenuhi kebutuhan hidup.
b.Motif berjaga-jaga yaitu mengantisipasi keadaan masa depan yang penuh ketidakpastian.
c.Motif spekulasi yaitu mengambil pilihan bentuk kekayaan yang memberikan keuntungan baik secara financial maupun sosial