Proses Perdagangan Ekspor


• Kegiatan ekspor  upaya seorang pengusaha dlm memasarkan komoditi yg dikuasainya ke negara lain atau bangsa asing, dg mendapatkan pembayaran dalam valuta asing (mata uang asing), dan tentu melakukan komunikasi dan korespondensi bahasa asing pula.

• Secara singkat  kegiatan memasarkan komoditi kpd orang asing, pembayaran dg valuta asing dan berkomunikasi dg bahasa asing pula.

 Proses perdagangan ekspor
• Langkah-langkah yg dilakukan oleh eksportir untuk terjadinya suatu transaksi ekspor sampai selesainya pelaksanaan transaksi itu dalam bentuk diterimanya pembayaran (valas) dari importir luar negeri melalui bank mitranya importir
• Proses perdagangan ekspor terdiri dari 4 bagian :

1. Proses terjadinya kontrak dagang ekspor
a) Dimulai oLeh eksportir dg cara mempromosikan komoditi yg akan diekspor kpd calon importir di luar negeri
b) Dilakukan dg mengajukan penawaran harga
c) Diakhiri dg penandatanganan sale’s contract export oleh kedua belah pihak eksportir dan importir

2. Proses pembukaan letter of credit oleh importer
a) Importir mengajukan aplikasi permintaan pembukaan L/C kpd mitra bank devisanya
b) Eksportir menerima pemberitahuan pembukaan L/C

3. Proses pengapalan barang oleh eksportir
a) Setelah menerima L/C kewajiban eksportir untuk mempersiapkan barang dan melaksanakan pengiriman komoditinya
b) Penyerahan barang kpd importir di tempat yg disepakati dg importir

4. Proses penguangan dokumen pengapalan oleh eksportir dengan bank devisa
a) Proses terakhir, Ekspsortir melakukan negosiasi (menguangkan) dokumen pengapalan dengan “negotiating bank” untuk menerima pembayaran

Para pelaku ekspor dan dokumennya
1. Produsen / Supplier
a) Kontrak Penjualan (Sale’s Contract)
b) Manufacturer Certificate
c) Instruction Manual
d) Brochure

2. Eksportir
a) Brochure
b) Offersheet (Surat Penawaran)
c) Kontrak Penjualan (Sale’s contract)
d) Invoice / consular invoice / commercial invoice
e) Packing List
f) Weight note = measurement list
g) Letter of Indemnity – Ganti kerugian / retur
h) Letter of subrogation –
i) PEB
j) PEBT (Pemberitahuan Ekspor Barang Tertentu)

3. Bank
a) Kontrak / Akad Kredit
b) L/C
c) Surat Setoran Pajak (SSP)
d) Surat Setoran Bea dan Cukai (SSBC)
e) Nota Perhitungan Pembayaran Wesel Ekspor

4. Bea dan Cukai
a) Fiat muat (izin muat barang)

5. Kanwil Kemen perdag
a) Kuota tekstil, kopi, dll
b) Surat Keterangan Negara Asal (SKA) Barang
a) Angka Pengenal Importir Umum ( APIU)
b) Angka Pengenal Importir Terbatas ( APIT)

6. Balai Pengjujian dan Sertifikasi Mutu Barang
a) Certificate of Quality
b) Test – Certificate
c) Chemical Analysis

7. Perusahaan Jasa Transportasi (Freight Forwarder)
a) Packing List
b) Measurement List
c) Weight Note

8. Dinas Karantina Tanaman
a) Phytosanitary Certificate

9. Dinas Peternakan
a) Sanitasi Helth and Veterinary Certificate

10. Independent Surveyor
a) Certificate of Quality
b) Certificate of weight
c) Chemical Analysis
d) Survey report
e) Inspection certificate
f) Test Certificate

11. Perusahaan Asuransi
a) Cover Notte
b) Insurance Policy

12. BPEN, Atase, dll
a) Informasi umum
b) Promosi
c) Misi dagang
d) Pameran dagang / expo
e) Konsultasi perdagangan

13. Perusahaan Pelayaran
a) Mate’s Receipt ( Resi Muat)
b) Bill of Lading ( B/L)
c) Claim Constatering Bewijs ( CCB)

14. Perusahaan Penerbangan
a) Airway Bill (AW/B)

15. Kantor Inspeksi Pajak
a) Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP)
b) Surat Bukti Setoran Pajak

16. Kedutaan Negara Asing
a) Consuler Invoice
b) Customs Invoice